- Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional.
- Keterangan Domisili Kelurahan.
- Tanda Daftar Perusahaan Dinas Perindag & Penanaman Modal Pemerintah Kota Surabaya, No. 503/29.B/436.7.17/2019.
- NIB Nomor 9120004300681.
- NPWP 02.622.345.3-631.000.
NAMA PERUSAHAN
PT JATIM GRHA UTAMA (JGU)
DASAR HUKUM PERUSAHAAN
PT
Jatim Grha Utama beralamat di Jalan Musi No. 23 RT. 02, RW. 14 Kelurahan Dr.
Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Timur No. 14 Tahun 2005 Tentang Perseroan Terbatas (PT) PT Jatim Grha Utama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 13
Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14
Tahun 2005 Tentang Perseroan Terbatas (PT) Jatim Grha Utama, yang kemudian dituangkan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Jatim Grha Utama” No. 10, tanggal 24 November 2006, oleh Notaris
H. Kosidi Wirjohardjo, S.H. Notaris di Surabaya dan disahkan oleh Menteri Hukum
dan HAM RI No. W10-00233 HT.01.01-TH.2007 pada tanggal 15 Februari 2007.
STATUS PERUSAHAAN
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
BIDANG USAHA
Pembangunan, pengembangan, pengadaan dan jasa properti dalam arti yang
seluas-luasnya, bidang usaha konstruksi, jasa, perdagangan umum, industri,
pertanian/hortikultura, dan investasi dalam arti seluas-luasnya dengan
prioritas di daerah-daerah di Jawa Timur.
STRUKTUR PERMODALAN
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 99,98%
Koperasi Pegawai Republik Indonesia Setdaprov. Jawa Timur sebesar 0.02%
LEGALITAS PERSEROAN
PT JATIM GRHA UTAMA
Jalan Musi No. 23 RT. 02, RW.14 Kelurahan dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, Jawa Timur, 60264
Jatim Grha Utama Ⓒ 2018 powered by Mataduniadigital