Komisi C DPRD Jatim Dorong Percepatan Kinerja JGU dan Anak Perusahaannya
Post At : 24 Apr 2021 | Kategori : Berita

Dirut JGU Mirza Muttaqien saat paparan di hadapan Komisi C DPRD Jatim. (Foto: Humas JGU)
JGUJATIM.COM - Komisi C DPRD Jatim mendorong percepatan kinerja PT Jatim Grha Utama
(JGU) dan anak-anak perusahaannya untuk memaksimalkan fungsi Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD). Untuk maksud ini perlu komitmen yang kuat dari manejemen dan
dukungan politik dari Pempov Jatim selaku pemilik BUMD ini.
Hal ini terungkap dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C DPRD Jatim ke
JGU Group di Hotel Aston Sidoarjo, Kamis (22/4/2021). Rombongan Komisi C DPRD
Jatim hadir dipimpin langsung oleh ketuanya, Hidayat. Mereka diterima Direktur
Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, didampingi Direktur Keuangan
dan Operasional M. Rudiansyah dan Direktur Pengembangan Usaha Andira Reo Putra, serta jajaran
direksi anak-anak perusahaan.
“Kita
dorong JGU dan anak-anak perusahaannya agar ada percepatan kinerja, sehingga
bisa menjalankan fungsi BUMD secara maksimal sebagaimana kita harapkan bersama.
Peluangnya besar dan sangat terbuka. Mari kita manfaatkan peluang ini dan kami,
Komisi C mendukung,” ujar Hidayat saat memimpin Kunker.
Hidayat
lalu menyampaikan, paling tidak ada tiga hal yang ingin dicapai dari
pembentukan BUMD, termasuk JGU. Ketiganya adalah membantu meningkatkan
perekonomian di Jatim, menjaga kestabilan ketersediaan barang dan jasa, dan
memberikan pendapatan asli daerah (PAD) kepada pemerintah provinsi.
Untuk
mencapai misi tersebut, lanjut Hidayat, perlu kerja keras dari manajemen BUMD
untuk memanfaatkan peluang yang ada. Selanjutnya, jajaran Pemprov Jatim juga perlu
memberikan dukungan politik, termasuk membuka jalan bagi terbentuk dan
berjalannya konektivitas antar-BUMD, termasuk bisa masuk ke OPD-OPD atau
dinas-dinas di jajaran Pemprov Jatim.
“Kalau
konektivitas ini bisa dijalankan, selesai sudah. Sebab, peluangnya sangat
besar. Mengapa ini belum bisa jalan, kiranya perlu dukungan politik dari
Pemprov, termasuk DPRD. Masa barang kita (produk BUMD, Red) bisa diterima di
luar, sementara di kalangan BUMD dan dan internal sendiri belum bisa. Ini yang
harus segera ditanagani,” ujarnya, sambil mengingatkan pentingnya penguatan
konektivitas dan kolaborasi antar-BUMD dalam hubungan bisnis saling menguntungkan.
Anggota Komisi C Agustin Poliana juga mendorong agar JGU Group lebih
semangat lagi untuk masuk ke BUMD-BUMD milik Pemprov Jatim. Malah, lebih
spesifik ia menyarankan agar komoditas atau produk JGU Grup bisa masuk ke RSUD
dr Soetomo. Sebab, sambung Agustin, peluang bisnis di rumah sakit rujukan itu
sangat besar. Ia menyebut untuk keperluan katering rumah sakit, misalnya, butuh
pasokan barang yang bukan main besarnya.
“Sangat besar peluang yang bisa digarap di rumah sakit ini. Masuk saja.
Kalau memang harus ikut tender untuk pengadaan, ya ikut saja,” tandas Agustin.
Karena itu, manajemen JGU diharapkan melakukan akselerasi program untuk
bisa memanfaatkan setiap peluang yang ada. Di sisi lain, pihaknya akan
memberikan masukan agar Pemprov memberikan dukungan politik kepada BUMD untuk
cepat berkembang. Dukungan politik itu, di antaranya terbitnya regulasi yang
mengharuskan kebutuhan barang dan jasa di BUMD sebisa mungkin dipenuhi oleh
BUMD lain di liangkungan Pemprov.
Sementara Dirut PT JGU, Mirza Muttaqien, menyampaikan terima kasih atas
dukungan Komisi C agar Perseroda yang dipimpinnya cepat berkembang. Baginya,
dukungan Komisi C merupakan pelecut semangat untuk menjadikan JGU dan anak-anak
perusahaannya berkinerja sesuai harapan banyak pihak. Dengan demikian
diharapkan, sebagai BUMD, JGU mampu memberikan kontribusi lebih optimal kepada
Pemprov dan masyarakat Jatim.
Ia mengaku telah melakukan terobosan untuk mengembangkan peran ekonomi dan
bisnis di grup perusahaan yang ia pimpin. Di area Puspa Agro yang dikembangkan
dengan lahan 50 hektar, misalnya, tengah dioperasionalkan pusat logistik
berikat (PLB). Ini diharapkan sebagai terobosan untuk memaksimalkan peran Puspa
Agro, tidak sekadar sebagai pasar untuk menyerap hasil panen petani, peternak,
juga nelayan di Jatim.
“Dengan PLB ini, ke depan semua barang impor, khususnya terkait pangan, diharapkan
masuk ke sini. Ini akan memberikan jaminan, bahwa barang yang akan beredar ke
masyarakat dipastikan aman dari aspek kesehatan, karena telah dilakukan
pengecekan dan uji mutu secara ketat,” ujar Mirza.
Selain itu, keberadaan PLB juga bisa mengatur lalu lintas masuk dan
keluarnya barang. Dengan demikian, untuk produk pangan, misalnya, barang impor
tidak akan masuk ketika petani tengah mengalami panen raya. Dampaknya, hasil
panen petani bisa terserap oleh pasar lebih maksimal.
“Jangan sampai terjadi, barang impor masuk sementara petani sedang
panen. Kalau ini terjadi, bisa kacau. Kasihan petani,” tandasnya.
Sepakat dengan Komisi C, dukungan politik dari Pemprov Jatim diperlukan
untuk mengembangkan kinerja dan peran BUMD, termasuk JGU. Karena itu,
terbentuknya jejaring bisnis atau kenektivitas antar-BUMD sebagaimana harapan
Komisi C perlu mendapat support
Pemprov, di antaranya dengan cara membuka jalan dan regulasi yang diperlukan.
“Sekali lagi, kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi C yang begitu
peduli dengan pengembangan BUMD, khususnya JGU dan anak-anak perusahaan,”
pungkasnya. (sto)