Komisi C DPRD Jatim Dorong Percepatan Kinerja JGU dan Anak Perusahaannya

Post At : 24 Apr 2021 | Kategori : Berita


Dirut JGU Mirza Muttaqien saat paparan di hadapan Komisi C DPRD Jatim. (Foto: Humas JGU)

JGUJATIM.COM - Komisi C DPRD Jatim mendorong percepatan kinerja PT Jatim Grha Utama (JGU) dan anak-anak perusahaannya untuk memaksimalkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk maksud ini perlu komitmen yang kuat dari manejemen dan dukungan politik dari Pempov Jatim selaku pemilik BUMD ini.

Hal ini terungkap dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C DPRD Jatim ke JGU Group di Hotel Aston Sidoarjo, Kamis (22/4/2021). Rombongan Komisi C DPRD Jatim hadir dipimpin langsung oleh ketuanya, Hidayat. Mereka diterima Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, didampingi Direktur Keuangan dan Operasional M. Rudiansyah dan Direktur Pengembangan Usaha Andira Reo Putra, serta jajaran direksi anak-anak perusahaan.

“Kita dorong JGU dan anak-anak perusahaannya agar ada percepatan kinerja, sehingga bisa menjalankan fungsi BUMD secara maksimal sebagaimana kita harapkan bersama. Peluangnya besar dan sangat terbuka. Mari kita manfaatkan peluang ini dan kami, Komisi C mendukung,” ujar Hidayat saat memimpin Kunker.

Hidayat lalu menyampaikan, paling tidak ada tiga hal yang ingin dicapai dari pembentukan BUMD, termasuk JGU. Ketiganya adalah membantu meningkatkan perekonomian di Jatim, menjaga kestabilan ketersediaan barang dan jasa, dan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) kepada pemerintah provinsi.

Untuk mencapai misi tersebut, lanjut Hidayat, perlu kerja keras dari manajemen BUMD untuk memanfaatkan peluang yang ada. Selanjutnya, jajaran Pemprov Jatim juga perlu memberikan dukungan politik, termasuk membuka jalan bagi terbentuk dan berjalannya konektivitas antar-BUMD, termasuk bisa masuk ke OPD-OPD atau dinas-dinas di jajaran Pemprov Jatim.

“Kalau konektivitas ini bisa dijalankan, selesai sudah. Sebab, peluangnya sangat besar. Mengapa ini belum bisa jalan, kiranya perlu dukungan politik dari Pemprov, termasuk DPRD. Masa barang kita (produk BUMD, Red) bisa diterima di luar, sementara di kalangan BUMD dan dan internal sendiri belum bisa. Ini yang harus segera ditanagani,” ujarnya, sambil mengingatkan pentingnya penguatan konektivitas dan kolaborasi antar-BUMD dalam hubungan bisnis saling menguntungkan.

Anggota Komisi C Agustin Poliana juga mendorong agar JGU Group lebih semangat lagi untuk masuk ke BUMD-BUMD milik Pemprov Jatim. Malah, lebih spesifik ia menyarankan agar komoditas atau produk JGU Grup bisa masuk ke RSUD dr Soetomo. Sebab, sambung Agustin, peluang bisnis di rumah sakit rujukan itu sangat besar. Ia menyebut untuk keperluan katering rumah sakit, misalnya, butuh pasokan barang yang bukan main besarnya.

“Sangat besar peluang yang bisa digarap di rumah sakit ini. Masuk saja. Kalau memang harus ikut tender untuk pengadaan, ya ikut saja,” tandas Agustin.

Karena itu, manajemen JGU diharapkan melakukan akselerasi program untuk bisa memanfaatkan setiap peluang yang ada. Di sisi lain, pihaknya akan memberikan masukan agar Pemprov memberikan dukungan politik kepada BUMD untuk cepat berkembang. Dukungan politik itu, di antaranya terbitnya regulasi yang mengharuskan kebutuhan barang dan jasa di BUMD sebisa mungkin dipenuhi oleh BUMD lain di liangkungan Pemprov.

Sementara Dirut PT JGU, Mirza Muttaqien, menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi C agar Perseroda yang dipimpinnya cepat berkembang. Baginya, dukungan Komisi C merupakan pelecut semangat untuk menjadikan JGU dan anak-anak perusahaannya berkinerja sesuai harapan banyak pihak. Dengan demikian diharapkan, sebagai BUMD, JGU mampu memberikan kontribusi lebih optimal kepada Pemprov dan masyarakat Jatim.

Ia mengaku telah melakukan terobosan untuk mengembangkan peran ekonomi dan bisnis di grup perusahaan yang ia pimpin. Di area Puspa Agro yang dikembangkan dengan lahan 50 hektar, misalnya, tengah dioperasionalkan pusat logistik berikat (PLB). Ini diharapkan sebagai terobosan untuk memaksimalkan peran Puspa Agro, tidak sekadar sebagai pasar untuk menyerap hasil panen petani, peternak, juga nelayan di Jatim.

“Dengan PLB ini, ke depan semua barang impor, khususnya terkait pangan, diharapkan masuk ke sini. Ini akan memberikan jaminan, bahwa barang yang akan beredar ke masyarakat dipastikan aman dari aspek kesehatan, karena telah dilakukan pengecekan dan uji mutu secara ketat,” ujar Mirza.

Selain itu, keberadaan PLB juga bisa mengatur lalu lintas masuk dan keluarnya barang. Dengan demikian, untuk produk pangan, misalnya, barang impor tidak akan masuk ketika petani tengah mengalami panen raya. Dampaknya, hasil panen petani bisa terserap oleh pasar lebih maksimal.

“Jangan sampai terjadi, barang impor masuk sementara petani sedang panen. Kalau ini terjadi, bisa kacau. Kasihan petani,” tandasnya.

Sepakat dengan Komisi C, dukungan politik dari Pemprov Jatim diperlukan untuk mengembangkan kinerja dan peran BUMD, termasuk JGU. Karena itu, terbentuknya jejaring bisnis atau kenektivitas antar-BUMD sebagaimana harapan Komisi C perlu mendapat support Pemprov, di antaranya dengan cara membuka jalan dan regulasi yang diperlukan.

“Sekali lagi, kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi C yang begitu peduli dengan pengembangan BUMD, khususnya JGU dan anak-anak perusahaan,” pungkasnya. (sto)   

 

 

 

  

Bagikan tulisan ini ke:

PT JATIM GRHA UTAMA

Jalan Musi No. 23 RT. 02, RW.14 Kelurahan dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, Jawa Timur, 60264

Phone: 031-56668557, 031-5668539
Email: sekretariat@jgujatim.com
Fax: 031-5676366

Jatim Grha Utama Ⓒ 2018 powered by Mataduniadigital